tentang narkoba

Hey kalian generasi muda bangsa Indonesia janganlah memakai / mengedarkan narkoba bila ketahuan polisi anda akan dipenjara sesuai hukuman yg berlaku dan anda menyoba sekali pasti ketagihan janganlah sekali-kali anda mengedarkan narkoba / memakainya mendingan main gaple daripada mengonsumsi narkoba narkoba mahal harganya kalau gaple 3500. pengguna narkoba dalam waktu panjang / lama akan menyebabkan KEMATIAN.Undang-undang di indonesia no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan no.5 tahun 1997 tentang psikotropika…… Beriku beberapa undang – undang no.22 tahun 1997 tentang narkotika : Pasal 84 ayat 1 (a) : Orang tua atau wali pencandu yang belum cukup umur, yang sengaja tidak melapor, dipidana dengan pidana penjara kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). Pasal 78 ayat 1 (a) : Menanam, memelihara, mempunyai dalam persediaan, memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman atau bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah). Pasal 81 ayat 1 (a) : Membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito narkotika golongan I dipidana dengan pidana penjara paling lama15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Pasal 82 ayat 1 (a) : Mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli. atau menukar narkotika golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1,000.000.000,- (satu milyar rupiah). Pasal 84 ayat 1 (a) : Memberikan narkotika golongan I untuk digunakan orang lain.dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Pasal 85 ayat 1 (a) : Menggunakan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri,dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun . Pasal 80 ayat 1 (a) : Memproduksi, mengolah, mengekstraksi, mengkonversi, merakit, atau menyediakan narkotika golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,-(satu milyar rupiah). Jenis – jenis narkoba : OPIOID 1. Apatis 2. Malas bergerak 3. Gugup 4. Selalu merasa curiga 5. Rasa gembira berlebihan 6. Rasa harga diri meningkat 7. Pupil mata mengecil KOKAIN 1. Denyut jantung bertambah cepat 2. Rasa gembira berlebihan 3. Banyak bicara 4. Pupil mata melebar 5. Mual hingga muntah 6. Mendarahan pada otak 7. Pergerakan mata tidak terkendali GANJA 1. Mata sembab 2. Sering melamun 3. Selalu tertawa 4. Tidak bergairah 5. Dehidrasi 6. Liver 7. Skizofrenia EKTASI 1. enerjik tetapi matanya layu 2. sulit tidur 3. berkeringat 4. dehidrasi 5. saraf mata rusak 6. sukar makan 7. saraf mata rusak shabu – shabu 1. sulit berfikir 2. sulit tidur 3. denyut jantung bertambah cepat 4. paranoid 5. banyak bicara 6. pendarahan otak 7. enerjik perilaku agar mendapatkan narkoba 1. Melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba secara terus-menerus 2. Bahkan, mereka bisa mencuri uang dari orangtua, teman, atau tetangga. Hal tersebut tentu akan mengganggu stabilitas sosial. 3. dengan kondisi tubuh yang rusak dampak pemakai narkoba melalui perilaku 1. mengalami nyeri kepala 2. mengalami ngilu di sendi – sendi tubuh 3. sering menguap 4. mengeluarkan keringat berlebihan 5. sering sekali bebohong 6. ingkar janji 7. batuk lama sekali sembuh 8. takut pada air 9. mencuri uank untuk membeli narkoba 10. menggadaikan barang untuk membeli narkoba 11. sering sendiri 12. malas 13. jarang mandi 14. sering mbolos sekolah(bila yang sekolah) 15. badannya kurus dampak pemakai narkoba melalui emosional 1. pecandu akan kehilangan nafsu makan 2. emosinya sangat tinggi 3. jika di marahin / di tegur akan membangkang jaman sekarang narkoba tidak hanya merasuki orang dewasa dan remaja tetapi narkoba merasuki anak – anak di bawah umur dan kebanyakan memakai narkoba sekali langsung menjadi pecandu lalu ia kalau tidak di rehabilitasi akan mati.gejala dan perubahan sikap sikap wajib di pehatikan kepada anak – anak terhadap narkoba 1. pendiam 2. jauh dari rumah 3. bebasnya bergaul 4. suka berbohong 5. suka belajar mencuri uang 6. nilai di sekolahan turun dratis nih jenis narkoba yang paling banyak mengonsumsi / mengedarkan paling besar mengonsumsi / menjual belikan adalah Negara kita….. contohnya ; miras : minuman keras adalah minuman yang mengandung alcohol dan memabukkan..bahan kimia yang terkandung dalam minuman keras adalah etanol / etil alcohol. Pengaruh minuman keras bagi kesehatan tubuh, antara lain: 1. menyebabkan kematian bila mengonsumsi dosis tinggi 2. menyebabkan pembengkakan jatung 3. menyebabkan penyakit pda bagian dalam perut dll 4. mengakibatkan kerusakan otak cirri – cirri pemakai / pecandu minuman keras : 1. mata merah 2. sering sakit – sakitan 3. banyak tidur 4. nafsu makan kurang 5. suka bicara sendiri 6. dada tengah menjadi dekok 7. emosional tinggi 8. sering bicara jorok 9. tidak sopan kepada orang tua dan guru 10. malas belajar rokok hampir semua rakyat Indonesia mengonsumsi rokok.dilihat emang tidak terasa bahaya merokok.rokok tidak saja berbahaya bagi kesehatan tetapi bagi lingkungan kita.jika anda di tempat umum ada orang merokok bila anda terganggu langsung tegur saja maka bahasa menghisap asap rokok(perokok pasif) akn menjadi sakit paru-paru, jantung, penapasan.rokok mengandung unsur karbon , hydrogen , oksigen , nitrogen , sulfur. Sebatang rokok mengandung berbagai macam bahan kimia, yang tentu sangat bebahaya.pengaruh pengguna rokok , antara lain : 1. menyebabkan penyakit saluran pernapasan(napas tersenggal – senggal) karena asap rokok mengandung karbon monoksida akibat pembakaran tidak sempurna. 2. nikotin dalam rokok dapat mengakibatkan seseorang ketagihan/kecanduan , berfungsi sebagai stimulant yang mempercepat kegiatan dalam otak. 3. menyebabkan kerusakan janin (bagi perokok wanita). 4. menyebabkan bayi lahir menderita gangguan mental / cacat (bagi wanita hamil mengonsumsi rokok). Cirri – cirri peokok aktif : 1. kurus 2. nafsu makan kurang 3. giginya kuning karma menghisap nikotin 4. batuk sembuhnya lama 5. jari-jarinya berwarna agak kuning DLL sekian semoga kata ini bermanfaat ntuk kalian.........

Senin, 13 Februari 2012

Kehidupan yang dulu bukanlah yang sekarang

Kehidupan yang dulu bukanlah yang sekarang

Kehidupan yang dulu aku mengikuti komunitas bendera hitam ( punk street) . Aku sudah lama sekali kagak kumpul ma anak punk udah sekitar 2 tahun lebih . Disana aku mendapat kenalan baru cewek( ledis) dan cowok.
Pertama ku kumpul ma anak – anak punk waktu aku masih kelas 1 smp . anak punk
doyan ciu , dextro(pil).anarkis. bila ia mau nyetret ke mana gitu pasti bawa dextro. Tempat aku nongkrong bersama anak punk di wonogiri: ponten(waktu ngamen) , pasar wonogiri , alun – alun. Di sukoharjo,solo,klaten,ponorogo,pacitan itu cuman di alun – alunnya saja.
  Terakhir dan pertama aku mengkonsumsi ciu dan dextro. Waktu itu ku belum tahu rasanya gimana ku minta sama anak – anak punk. Lama - kelama an kok rasanya pusing , ku Tanya ma anak – anak punk “ kok rasanya gini?”dia jawab “emang itu reaksinya.” Ku biarin beberapa jam kok rasanya gak enak , ku ngomong ma anak punk “dah pertama dan terakhir ku mengkonsumsi kayak gini.” . kata fauzi kalau tidak dextro tidak sehat , tapi kalau aku pakai dextro mendek in umur.
  Banyak dari anak – anak punk yang tidak sekolah. Sekumpulan ku yang nrusin sekolah hanya aku dan banjo saja yang lain entah kemana perginya.paling – paling mereka hidup di jalanan (anti kemapanan). Tapi ada juga yang masih ngertiin aku dalam hal sekolah , ku juga pernah di nasehatin ma fajar , dimpil , dimas kalau aku disuruh sekolah dulu ntuk bahagia in orang tua.
  Tetapi ku masih ingin bertemu dengan kalian semua , bende, koplak. Esa. Esti, alex(bebek), adi(achil), gepeng, banjo, gembes, tomi, soni, pak tile, kodok, Erwin, kipli, fajar, dimpel, dimas, tokici, lele, gareng, wanda, yudi, riko, gunawan, boneto, bimbim, aziz. Aku sangat rindu canda tawa kalian semua dank u ingin menepatin janji ku ke kalian semua janji ku hanya 1 sekolah sekolah dan membahagiakan orang tua. Kenang – kenangan dari punk hanyalah sepatu boot tinggal separu yang lain disita guru dan polisi ( temene om ku) dia menyita celana street , barber , baju punk , ring , emblem , sepatu boot. Bila ku ingat kalian ku cuman dengerin lagu yang kita nyanyiin di alun – alun wonogiri. Ku ingin punk selalu ada dimana – mana bila tanpa ku.


PUNK NOT DEAD
OI OI...

Tidak ada komentar: